Diduga Tidak Berizin Ilegal Pemasangan Tiang Wifi ICon Media di Bahu Jalan Nasional III Cikatomas Cilograng

    Diduga Tidak Berizin Ilegal Pemasangan Tiang Wifi ICon  Media di Bahu Jalan Nasional III Cikatomas Cilograng
    Lebak, PublikBanten.Com Cilograng - Maraknya pemasangan liar kabel Local Area Network (LAN), merupakan salah satu jenis kabel jaringan yang umum digunakan untuk menghubungkan internet ke berbagai perangkat seperti PC atau komputer, router, dan saklar. Dalam jaringan area lokal dan pemasangan Tiang Internet harus berizin, hal ini juga diatur dalam pasal 13 undang undang no 36 tentang Telekomunikasi. (Minggu , 26Januari 2025).
     
    Akan tetapi hingga saat ini, kegiatan pemasangan tiang internet atau kabel Fiber Optik (FO) tidak berizin. Kondisinya telah menjadi momok baru yang begitu meresahkan bagi masyarakat saat ini.
     
    Dimana dalam kegiatan pemasangan tiang kabel internet milik pengusaha swasta yang diduga tidak berizin, saat ini begitu banyak dijumpai, seenak nya pasang tiang di bahu jalan dan kadang sengaja didekatkan dengan tiang milik PLN.
     
    Seperti pemasangan tiang Wifi milik swasta di bahu jalan Nasional Cikatomas - Cibareno. Pihak Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional  (BPJN) PUPR Banten, saat di konfirmasi oleh salah satu tim media via pesan singkat What's App. Apakah Pemasangan tiang Wifi sudah mengantongi izin dan jawab nya.
     
    "Tidak ada izin, Pak (wartawan), Itu ilegal, " tegas pihak BPJN Provinsi Banten.
     
    Tim media mencoba bertanya kepada warga masyarakat terkait pemasangan tiang Wifi atau kabel Optik Fiber (FO) diduga tidak berizin milik Icon Media, mengatakan.
     
    "Seharus nya, perusahaan besar yang ingin masuk ke wilayah Kecamatan Cilograng tau sopan santun, permisi dulu ke atau bagaimana. Bukan main tancap pasang tiang, emang nya tanah nenek moyang nya, " ucap nya warga berinisial AW.
     
    Salah satu tim media berusaha menggali informasi dengan mengirim pesan singkat What's App kepada ICon Media selaku pemilik tiang Wifi yang baru terpasang di bahu jalan nasional III, tepat nya di wilayah Desa Cikatomas dan Desa Cijengkol, namun tidak menjawab atau bungkam.
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Para ketua PK Lebak Selatan Mengucapkan...

    Artikel Berikutnya

    Motor cross 2025 Di Sirkuit Siliwangi Bandung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen Patriot Indonesia
    Panglima  TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
    Sosialisasi Program kerja Ormas DPD PERPAM Lebak selatan 2024-2029.
    Ketua DPK KNPI  Cihara Mengucapkan selamat terpilihnya Korcam Aparatur Sipil
    Motor cross 2025  Di Sirkuit Siliwangi Bandung Raffi Alfarizi Raih Juara 1 Championship Grass track
    Jelang Musda Kopdar Para ketua Pk  KNPI Se-Lebak Selatan Siap Mensukseskan Musda
    Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak Buka Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Cup
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Telah terjadi pembuangan sampah bukan pada tempatnya, Jadi Sorotan Pemdes Cibareno.
    Diduga Penambangan Pasir dan Batu Kali di DAS Cibareno untuk Pembangunan Jembatan Cibareno
    Selamat dan Sukses Kepada Dior Arsy P Menjabat Wabendum HIPMI Jabar 2025-2028
    Sekda Provinsi Banten Apresiasi Atas Peresmian Gerai Lengkong Batu Putri  Bayah
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Traktor
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik Di Dampingi Para Kanit dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng Melaksanakan Giat bakti sosial (Bakso) memberi bantuan 50 buah Al-quran ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah dalam rangka HUT Bhayangkara KE-78 yang berlokasi di Kp.Cigondok Desa Pasirbungur Kec.Cilograng
    Belum Beranjak dari Grogol Pasca Putusan MA, Yayasan Trisakti Versi Nadiem Ilegal

    Ikuti Kami