Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng

    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako  kepada Korban Kebakaran di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng
    Lebak, Publik Banten.Com Cibeber Cilograng - Sebagai bentuk kepedulian Polsek Cilograng Polres Lebak, Kapolsek Cilograng IPTU Abdul Wahab S.H  menyerahkan bantuan Sembako kepada korban kebakaran di Kp.Cibeber desa Cijengkol Kecamatan Cilograng. Pada Minggu (12/01/2025).
     
    Dalam hal ini Kapolsek Cilograng terjun langsung untuk memberikan bantuan Sembako  kepada korban kebakaran yang terjadi di Kp. Cibeber Desa Cijengkol  Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak-Banten.
     
    Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cilograng  IPTU Abdul Wahab S.H  mengatakan, perlunya peran Polri dalam setiap kejadian bencana, karena Polri adalah garda terdepan di lingkungan masyarakat.
     
    Kapolsek Cilograng  IPTU Abdul Wahab S.H ,   meninjau langsung korban kebakaran, guna memastikan kerugian yang diderita oleh korban untuk mengambil langkah-langkah dengan melakukan kordinasi kepada pihak instansi terkait.
     
    “Kepedulian antar sesama di saat seperti ini sangat diperlukan, korban menderita kerugian materil dan perlunya peran berbagai pihak untuk bersama sama membantu korban agar sedikitnya meringankan kerugian yang diderita korban, ” ujar Kapolsek.
     
    Selain melaksanakan kegiatan Kapolsek IPTU Abdul Wahab S.H. memberikan sedikit bantuan kepada korban kebakaran sebagai bentuk kepedulian dan tak lupa selalu memberikan motivasi agar korban kembali bangkit dari keterpurukan yang sedang dialaminya dan bisa menjalankan aktifitas seperti biasanya tutup Kapolsek Cilograng.
      ( Tim media)

    kapolsek cilograng serahkan bantuan sembako kepada korban kebakaran di desa cijengkol kecamatan cilograng
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Pemuda Kampung Cijengkol Galang Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Antusias warga masyarakat dan tokoh di Acara Musrembang Desa RKPD kabupaten Lebak tahun 2025 Tingkat Desa
    Diduga di Bekingi Sekmat Cilograng  Pemilik Warung Lepas Pagar Guard Rail , Ada apa
    Camat Banjarsari Apresiasi Job Fair 2023 di SMK BIM Banjarsari
    RPM Bersama PKN Demo DPMD Lebak : Kami Akan Datangi BPK Banten dan Kementrian Dalam Negeri
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Ormas PERPAM siap untuk membantu sodara yang terdampak bencana.
    Awas, Jalanan Licin Penuh Tanah Liat di Jalan Ciginggang, Diduga Penyebabnya Dump Truk Dari Tambang Pasir PT.MJM
    Dinas Sosial Prov. Banten Adakan Layanan Psikososial Penyintas Bencana Kebakaran TPA Rawa Kucing Kota Tanggerang
    MUSREMBANG RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2026 Tingkat Desa Cikatomas
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Traktor
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik Di Dampingi Para Kanit dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng Melaksanakan Giat bakti sosial (Bakso) memberi bantuan 50 buah Al-quran ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah dalam rangka HUT Bhayangkara KE-78 yang berlokasi di Kp.Cigondok Desa Pasirbungur Kec.Cilograng
    Belum Beranjak dari Grogol Pasca Putusan MA, Yayasan Trisakti Versi Nadiem Ilegal

    Ikuti Kami