Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi di Laporkan ke Polres Lebak

    Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi di Laporkan ke Polres Lebak
    Korban didampingi kuasa hukum saat akan melaporkan

    LEBAK, - Kasus dugaan Penipuan terhadap 5 (lima) orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lebak, oleh agen pengiriman TKI ke luar negeri yang diterlantarkan di Kota Batam menuju Negeri Jiran Malaysia, beberapa bulan lalu akhirnya resmi dilaporkan ke Mapolres Lebak-Banten.

    Ke-5 Korban didampingi oleh Kantor Hukum Ayi Ruba'i, S.H, Advokat dan Penasihat Hukum di Jalan Patih Derus No. 14 Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung, Lebak.

    Tindakan pengiriman pekerja ke luar negeri yang diduga ilegal ini, membuat korban resah karena  diterlantarkan di Kota Batam tanpa kejelasan. Sehingga ke lima korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Mapolres Lebak.


    Kantor Hukum Ayi Ruba'i SH & Partners menilai, banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertipu oleh Agen TKI  yang memberangkatkan secara ilegal dan tidak berizin. Mereka di iming-imingi bisa sampai ke Malaysia, bekerja di perkebunan dengan gaji dan insentif yang besar, sehingga tertarik untuk berangkat ke tempat-tempat yang dijanjikan itu.

    "Kami selaku Kuasa Hukum para Korban Human Trafficking atau Perdagangan Orang, dengan menjanjikan mereka ke luar negeri, maka hal ini bisa dipandang sebagai perbudakan modern yang dilakukan oleh agen ilegal yang berkembang secara terus menerus didalam negeri. Ujarnya, Sabtu (30/12/2023).

    "Pemberi Kuasa adalah Hanim, warga Gunung Kencana & Hani warga Cigemblong, yang dijanjikan secara manis untuk dikirim bekerja ke negeri Jiran Malaysia, namun semua itu hanya omong kosong saja, malah mereka diterlantarkan hingga 20 hari di wilayah Batam tanpa kejelasan. Oleh karena korban tidak memiliki uang untuk ongkos kembali ke kampung halaman, maka memutuskan untuk bekerja sebagai tukang sadap karet demi memiliki ongkos, asal dapat pulang saja, " ungkapnya.

    tki ilegal dilaporkan agen polres lebak human traffic korban penipuan
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Tahun Baru 2024, Aliansi Lebak Selatan...

    Artikel Berikutnya

    Gempa Bumi Tektonik M5,9 di Selatan Jawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Acara Tasyakuran Khitanan Mewah Bak Resepsi Pernikahan, Menur Nurhasanah & Saefullah
    Milad Kesatu Almama, Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik Di Dampingi Para Kanit dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng Melaksanakan Giat bakti sosial (Bakso) memberi bantuan 50 buah Al-quran ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah dalam rangka HUT Bhayangkara KE-78 yang berlokasi di Kp.Cigondok Desa Pasirbungur Kec.Cilograng
    Sekolah Dasar  di Malingping Laksanakan Kegiatan O2SN Tingkat Kecamatan
    Informasi Soal Penerimaan Sertifikat Tanah Komunal Eks HGU PT. Bantam Preanger. Warga Gunung Anten: Itu Bukan Masyarakat Kami !!!
    Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi di Laporkan ke Polres Lebak
    Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku
    Gaji ASN Lebak Turun Perdana di Bank Banten. 3 Unit Cabang Bank Banten di Lebak Buka Pelayanan di Hari Sabtu !!!
    WARGA MASYARAKAT CILOGRANG APRESIASI ADANYA RSUD DI CILOGRANG
    Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Traktor
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik Di Dampingi Para Kanit dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng Melaksanakan Giat bakti sosial (Bakso) memberi bantuan 50 buah Al-quran ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah dalam rangka HUT Bhayangkara KE-78 yang berlokasi di Kp.Cigondok Desa Pasirbungur Kec.Cilograng
    Belum Beranjak dari Grogol Pasca Putusan MA, Yayasan Trisakti Versi Nadiem Ilegal

    Ikuti Kami