Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Diduga Rugikan Negara Hingga 1 Triliun Rupiah, Forwatu Banten Layangkan Surat Aksi Untuk Kepung Kantor Kejati

    Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Diduga Rugikan Negara Hingga 1 Triliun Rupiah, Forwatu Banten Layangkan Surat Aksi Untuk Kepung Kantor Kejati

    Lebak, PublikBanten id Serang - Kasus dugaan Alih fungsi lahan situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Namun hingga saat ini pihak Kejati Banten belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penjualan aset Pemprov Banten yang diduga telah merugikan negara hingga 1 Triliun Rupiah tersebut. 

    Menyikapi hal itu, Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu-Banten) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Up Intelkam Mapolda Banten pada Senin, (01/04/2024) hal itu dilakukan Forwatu untuk mengawal kasus yang melibatkan beberapa pejabat hingga ditetapkan menjadi tersangka. 

    " Saat ini kita akan fokuskan untuk mengawal kasus Alih fungsi lahan situ Ranca Gede hingga adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten dan kita sudah layangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten " Kata Wakil Presidium I Forwatu Banten. Suparmin, S.Os saat di temui media di depan Mapolda Banten. 

    " Hari Jumat kami akan gelar Aksi Jilid I dan akan berlanjut jika Kejati belum juga menetapkan tersangka, karna seperti kita ketahui bersama Kejati telah memeriksa saksi sebanyak 32 Orang termasuk oknum pejabat DPRD kota dan Provinsi  " Terangnya. 

    Untuk di ketahui, Dalam surat Forwatu No

    . 047/Unras-07/FWB/IV/2024. Yang di layangkan ke Polda Banten, berisikan tentang pemberitahuan aksi demontrasi yang akan dilaksanakan Forwatu pada Jumat, 5 April 2024 dengan estimasi massa sebanyak 300 orang di depan Kantor Kejati Banten dengan tuntutan sebagai berikut; 

    - Tangkap dan adili oknum pejabat yang terlibat jual beli lahan situ Ranca Gede yang merugikan negara hingga 1 Triliun rupiah. 

    - Dukung Kejati Banten untuk usut tuntas kasus dugaan tindak pidana penjualan aset Pemprov tanah Negara di situ Ranca Gede Jakung Kecamatan Bandung. 

    - Batalkan Hasil Pileg yang memenangkan Oknum Caleg yang terindikasi pada Kasus 

    Dugaan Tindak Pidana Penjualan Aset Pemprov Banten Situ Ranca Gede Kecamatan Bandung.

    Sampai berita ini ditayangkan kami tim Awak media akan terus menkonfirmasi pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan berimbang dan tidak tendensius

    ( Tim media*Red)

    bpk ri kejati banten polda banten pj gubernur banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Five Project Gandeng Calon Gubernur Banten...

    Artikel Berikutnya

    Ketua BPD Cilograng Buka Suara Terkait Terbengkalainya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Kapolres Lebak Berikan Kejutan dan Ucapan ke Jajaran TNI di Wilayah Lebak, HUT TNI ke-79
    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik Di Dampingi Para Kanit dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng Melaksanakan Giat bakti sosial (Bakso) memberi bantuan 50 buah Al-quran ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah dalam rangka HUT Bhayangkara KE-78 yang berlokasi di Kp.Cigondok Desa Pasirbungur Kec.Cilograng
    Dituding Lakukan Penggelapan Unit, Caleg DPRD Kab. Lebak Berikan Klarifikasi
    Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Relawan Kobong Andra Dim, Eroy Bavik Tancap Gas Menangkan Andra Dimyati
    Last Minute, Relawan AKUR Optimis Amin Menang di Lebak
    Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi di Laporkan ke Polres Lebak
    Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku
    Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis
    WARGA MASYARAKAT CILOGRANG APRESIASI ADANYA RSUD DI CILOGRANG
    Korcam 01 Temukan Dugaan Penggelembungan Suara 02 di Sejumlah TPS Kecamatan Malingping
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Traktor
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik Di Dampingi Para Kanit dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng Melaksanakan Giat bakti sosial (Bakso) memberi bantuan 50 buah Al-quran ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah dalam rangka HUT Bhayangkara KE-78 yang berlokasi di Kp.Cigondok Desa Pasirbungur Kec.Cilograng
    Belum Beranjak dari Grogol Pasca Putusan MA, Yayasan Trisakti Versi Nadiem Ilegal

    Ikuti Kami