Marak Peredaran Hexymer dan Tramadol, Ulama Lebak Selatan Desak APH Bertindak Tegas

    Marak Peredaran Hexymer dan Tramadol, Ulama Lebak Selatan Desak APH Bertindak Tegas


    LEBAK, - Forum Silaturahmi Ulama Lebak Selatan (FSULS) menyampaikan pernyataan sikap, terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat Farmasi daftar G jenis Hexymer dan Tramadol yang beredar di wilayah Lebak Selatan, Kamis 22 Juni 2023.

    Pernyataan sikap tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, Organisasi Masyarakat (Ormas), Komunitas Motor, Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) se-Lebak Selatan, di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampung Sukaraya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.

    Koordinator kegiatan tersebut, Asep Kusuma mengatakan bahwa mereka sepakat harus ada upaya untuk menyelamatkan generasi muda serta memberikan sirine atau tanda bahaya kepada para pengedar barang tersebut.

    "Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian serta upaya dalam menyelamatkan generasi. Sebab kami rasa peredaran barang haram ini sangat berbahaya bagi peningkatan SDM. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa 2030 nanti kita akan mengalami yang namanya bonus demografi, jangan sampai saat menginjak masa itu generasi kita menjadi generasi yang tidak produktif gara-gara barang tersebut, " ujarnya.

    Dirinyapun menambahkan, bahwa kegiatan di gagas atas dasar hati nurani dan kepedulian yang tinggi. Tidak ada niat lain selain ingin menyelamatkan generasi.

    "Kegiatan ini saya gagas bersama Forum Silaturahmi Ulama Lebak Selatan, lahir atas dasar nurani dan kepedulian yang tinggi pada anak-anak kami generasi penerus bangsa. Saya pastikan tidak ada tujuan lain dari kegiatan ini, tidak seperti hal atau isu yang di plintir bahwa kegiatan ini adalah kegiatan sweeping. Saya tegaskan, jika memang ada yang melakukan kegiatan diluar kendali kami maka silahkan tangkap saja pak Kapolsek, " tandasnya.

    Sementara itu, AKP Subarja, Kapolsek Wanasalam dalam sambutannya mengatakan sangat senang dan bahagia, bahwa dalam hal ini pihak APH tidak sendiri dalam melakukan penanganan maraknya peredaran barang haram tersebut. 

    "Alhamdulillah saya sangat bahagia dan saya merasa sekarang saya tidak sendiri dalam memikirkan serta mencari solusi untuk melakukan pemberantasan barang haram tersebut. Pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama saling bahu membahu dalam memberantas kemaksiatan, " ujarnya.

    Para ulama, Komunitas Motor, bOrmas, OKP, Ormawa dan unsur elemen masyarakat lainnya, menyerukan 3 Pernyataan Sikap hasil musyawarah, yakni : 
    1. Mengutuk keras adanya pelaku dugaan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan obat farmasi jenis Hexymer dan Tramadol tanpa izin edar di wilayah Lebak Selatan.

    2. Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan untuk lebih serius lagi dalam menangani kasus tindak pidana pengedaran dan penyalahgunaan obat farmasi jenis Hexymer dan Tramadol tanpa izin edar. Apabila Aparat Penegak Hukum (APH) tidak melakukan penindakan secara serius, maka kami Elemen masyarakat yang akan turun serta dalam memberantas maraknya kasus tersebut.

    3. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat di wilayah Lebak Selatan umumnya seluruh wilayah untuk turut serta melakukan pengawasan kepada anak-anak kita dan mewaspadai peredaran obat-obatan tersebut secara masif.

    Diketahui, sudah banyak pengedar obat farmasi jenis Hexymer dan Tramadol yang tertangkap di wilayah hukum Lebak. Namun anehnya, peredaran obat tersebut tetap marak di Lebak. Penanganan lanjutan setelah para pengedar tertangkap pun, saat ini banyak dipertanyakan publik.***

    ulama pernyataan sikap obat jenis g tramadol hexymer pengedar peredaran aph
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Lapangan Voli Secara Swadaya, KONI...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku
    Gaji ASN Lebak Turun Perdana di Bank Banten. 3 Unit Cabang Bank Banten di Lebak Buka Pelayanan di Hari Sabtu !!!
    Penghargaan di Berikan Bupati Lebak Ke pak Jaro Nendi SPd.i Kades Cijengkol Kecamatan cilograng
    Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi di Laporkan ke Polres Lebak
    Five Project Gandeng Calon Gubernur Banten Ramaikan dan Suport di Ajang Futsal Liga Ramadhan 2024
    Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi di Laporkan ke Polres Lebak
    Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku
    WARGA MASYARAKAT CILOGRANG APRESIASI ADANYA RSUD DI CILOGRANG
    Diduga kayu milik PU , Ditebang Tanpa Izin Tertulis
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Keluarga Mahasiswa Lebak Pw Rangkasbitung Angkat Bicara Tentang Jalan Licin yang Tak kunjung ada solusi
    Tingkatkan Produktivitas Petani, Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Traktor
    Puluhan Bus Relawan Amin Dari Lebak Selatan Siap Berangkat Ke JIS
    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik Di Dampingi Para Kanit dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng Melaksanakan Giat bakti sosial (Bakso) memberi bantuan 50 buah Al-quran ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah dalam rangka HUT Bhayangkara KE-78 yang berlokasi di Kp.Cigondok Desa Pasirbungur Kec.Cilograng
    Belum Beranjak dari Grogol Pasca Putusan MA, Yayasan Trisakti Versi Nadiem Ilegal

    Ikuti Kami